Tanggapan Terhadap Resensi Buku RumayshoCom
by
Irham Fachreza Anas
member of Sharia Business Intelligence
Jika Ilmu yang luas ditampung oleh akal dan hati yang sempit, maka yang muncul bukanlah kerendahan hati.
“Aku lebih menghargai orang beradab daripada orang berilmu. Kalau hanya berilmu, iblis pun lebih tinggi ilmunya dari pada manusia” begitulah Nasehat KH. Maimun Zubair.
“Aku lebih menghargai orang beradab daripada orang berilmu. Kalau hanya berilmu, iblis pun lebih tinggi ilmunya dari pada manusia” begitulah Nasehat KH. Maimun Zubair.
MARI BERPIKIR
Beda gak antara bunga bank plecit dan bagi hasil ?
Ini pesan seseorang yang dikirimkan pada kami ?
Ustadz …
Saya pernah dialog dengan seorang tukang tambal ban di B** Syariah.
Beliau cerita dan curhat
Tukang tambal: "Mas, gak ada beda aslinya antara yg syariah dan
plecit. Sama-sama ada
tambahan klo kita hutang. Bedane hanya istilah. Bank plecit ngomong ini bunga.
Bank syariah ngomong dengan bahasa syar’i. Tapi prakteknya
sama. Ada tambahan klo hutang"
Apakah istilah bisa mengubah menjadi syar'i klo dalam prakteknya sama ?
Misal bank plecit hutang 1jt balikin 1.1jt.
B** syariah hutang 1jt balikin 1.1jt tapi 100rb disebut bagi hasil
CERDAS
BUKAN TUKANG TAMBAL BAN ?
Cerita di atas memberi
gambaran bahwa Tukang Tambal Ban dan Lawan Bicaranya sama
– sama tidak punya pengetahuan mendalam tentang apa yang mereka bicarakan.
Tukang Tambal Ban hanya
fokus pada teknis matematis. Diberi uang 1 Juta kembalikan 1,1 juta. Lawan Bicara pun kurang cerdas dalam menganalisis informasi yang
diterimanya. Kalau ia cerdas, semestinya dialog akan berubah menjadi seperti
ini :
Tukang tambal: "Mas, gak ada beda aslinya antara yg syariah dan
plecit. Sama-sama ada
tambahan klo kita hutang. Bedane hanya istilah. Bank plecit ngomong ini bunga.
Bank syariah ngomong dengan bahasa syar’i. Tapi prakteknya sama. Ada tambahan
klo hutang"
Lawan Bicara: "Pada waktu mas tanda tangan kontrak, mas baca tidak itu
kontrak tentang apa ? Bener hutang (pinjam meminjam), jual beli atau sewa ?
coba dicek lagi mas ! saya ga
mungkin bisa komentar kalau ceritanya ga komplit.
Dalam Qur’an dijumpai
kisah tentang suatu kaum yang menganggap jual beli sama dengan ribâ. Allâh subhânahu
wa ta’âla berfirman ;
Orang-orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat
berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran
(tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum
datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali
(mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal
di dalamnya. [QS. Al-Baqarah (2) : 275]
Kita tidak menuduh Tukang
Tambal Ban dan Lawan Bicara tadi adalah kaum ngeyeliyyun sebagaimana
dimaksud ayat di atas. Kita juga tidak boleh lebay mengatakan
mereka adalah bagian dari konspirasi global untuk menghambat perkembangan Bank
Syariah di Indonesia.
Kesalahan persepsi akan terjadi jika pemahaman ribâ berhenti pada etimologi / kebahasaan, sebab ribâ secara bahasa berarti tambahan (al-ziyâdah) [al-Zuhailiy, Jil 4, hal 435]. Keuntungan hutang - piutang
merupakan pertambahan harta dari pokok pinjaman. Keuntungan jual beli merupakan
pertambahan harta dari
pokok modal (barang). Sama-sama bertambah, bukankah yang bertambah itu ribâ ?
Ayat di
atas berlanjut dengan ketetapan bahwa Allâh subhânahu wa ta’âla menghalalkan jual beli dan mengharamkan ribâ.
Dalam literatur
Islam huruf pembentuk kata ribâ
adalah ;
ra [ﺭ],
bab [ﺐ], dan alif [ﺍ] [al-Zuhailiy, Jil 4, hal 434] dan [al-Shanâni, Jil 3, hal 49]. Abaikan huruf alif [ﺍ] dan lam [ﻞ] yang ada sebelum kata ribâ karena itu merupakan
penanda isim ma’rifat.
Sekarang
bandingkan dengan kata ribhun, yang
berarti keuntungan [al-Zuhailiy, Jil 4, hal 491]. Huruf yang membentuk ribhun adalah ra [ﺭ] , bab [ﺐ] dan ha [ﺡ].
Berdasarkan analisis huruf ini, kita bisa
membuat premis percobaan bahwa riba dengan tambahan huruf ha [ﺡ] halal sedangkan riba
dengan tambahan huruf alif [ﺍ] haram. Bukahkah begitu ? Cobalah renungkan !
Penulis tidak bermaksud mengajak Anda
untuk menjadi ahli tafsir liar terhadap huruf. Melainkan sekedar memberi alternatif
permisalan lain dari realita yang pernah diangkat dalam tulisan “Antara Ribâ, Bunga, Bonus dan Bagi Hasil, Sebuah Pesan Kepada Pencari Kebenaran”. Ini juga menjadi jawaban bahwa "Istilah" memang bisa mengakibatkan perubahan status hukum. Istilah itu mengandung suatu perspektif. Bagi yang keberatan dengan permisalan Nikah dan Zina dalam persoalan ribâ, maka bisa menggunakan
permisalan ini.
Huruf ha [ﺡ] lah yang menjadi titik halal di antara 2 riba.
Tahukah
Anda ada ‘ulama yang mengkaji Riba Haram dan Riba Halal ?
Kendalikan dahulu pikiran dan emosi, bukalah buku Fikih Mu’amalah Maliyyah Jilid Prinsip-Prinsip Perjanjian karya Prof Dr. H. Jaih Mubarak dan Dr. Hasanuddin hafizhahumâllâh yang mengulas lebih detail tentang Ribâ dibanding Buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Dr. Erwandi Tarmizi hafizhahullâh yang penulis miliki.
Kendalikan dahulu pikiran dan emosi, bukalah buku Fikih Mu’amalah Maliyyah Jilid Prinsip-Prinsip Perjanjian karya Prof Dr. H. Jaih Mubarak dan Dr. Hasanuddin hafizhahumâllâh yang mengulas lebih detail tentang Ribâ dibanding Buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Dr. Erwandi Tarmizi hafizhahullâh yang penulis miliki.
Buku Fikih Mu’amalah Maliyah karya Prof Dr. H. Jaih Mubarak dan Dr.
Hasanuddin hafizhahumâllâh sudah melalui proses review yang ketat. Setidaknya diketahui
dari 10 Pembaca Ahli buku sebanyak 5 jilid tersebut, yaitu ; Dr. Anwar Abbas, KH.
Mahmud Ali Zein, Prof. Dr. H. Fatchurrahman Djamil, Prof. Dr. H. Ahmad Rafiq,
Ir. H. Adiwarman Karim, MAEP, MBA, Prof. Dr. H. Amyur
Nuruddin, Dr. H. Atang Abd. Hakim, Prof. Dr. H. Arfin Hamid, Dr. H. Ahmad Sukarni
dan Dr. Muhammad Iqbal hafizhahumullâh.
Ada sebagian ‘ulama berkumpul dalam suatu
majlis. Mereka mencoba memahami
dalil untuk kemudian menterjemahkan huruf ha [ﺡ] agar menjadi fatwa pedoman bagi Lembaga Keuangan
Syariah (LKS). Sementara, ‘Ulama lain mengkritisi pedoman tadi juga dengan
menggunakan analisis dalil yang tidak
kalah hebat Arab-nya untuk menterjemahkan huruf ha [ﺡ] menurut perspektifnya.
Di tengah perbedaan itu, masyarakat pun terbelah menjadi 2 (dua)
kubu dengan motif berbeda-beda. Misalnya ; dakwah
amar ma’ruf, dakwah nahi munkar, mempertahankan lahan nafkah, sakit hati, hatinya sakit, jualan buku, jualan seminar, cari pengaruh, cari
pendukung, baper (bawa perasaan) kalah dalil atau berbagai
motif lainnya. Di antara
semua itu, dimana kah kita berada ? Cobalah renungkan !
Sebagian kita menjadi saksi perdebatan medsos versi kelas bulu ini betul terjadi. Namun, yang membuat
prihatin adalah perdebatan
tentang huruf ha [ﺡ] justru menghasilkan bullying, hardik/celaan, klaim paling murni, klaim paling shahih,
klaim paling berjasa bahkan dengan ringannya jari jemari mereka mengetik kalimat cela kepada ‘Ulama yang notabene berkumpul dalam suatu majelis. Tulisan ini pun terpaksa
lahir dari realita tersebut.
Pesan Kepada Pencari Kebenaran
“Isi hati seseorang akan
menentukan sikapnya dalam berprasangka dan tutur kata. Orang yang isi
hatinya baik, akan berprasangka dan bertutur kata baik. Dan demikian pula sebaliknya”.[Kyai Muhammad Idrus Ramli hafizhahullâh]
Teringat kepada Pesan Pak Ustadz sendiri :
Semakin maju zaman, semakin manusia menjauh dari akhlaq yang
mulia. Perangai jahiliyah dan kekasaran masih meliputi sebagian kaum muslimin.
Padahal Islam mencontohkan agar umatnya berakhlaq mulia, di antaranya adalah
dengan bertutur kata yang baik. Akhlaq ini semakin membuat orang tertarik pada
Islam dan dapat dengan mudah menerima ajakan. Semoga Allah menganugerahkan
kepada kita perangai yang mulia ini.
---
Hendaknya kita bisa memperhatikan perbedaan antara mudaroh dan mudahanah. Lemah lembut yang dituntunkan adalah dalam rangka membuat orang
tertarik dengan akhlaq kita yang baik. Sikap pertama inilah yang akan
membuat orang menerima dakwah, namun tetap dengan mempertahankan
prinsip-prinsip beragama. Sedangkan lemah lembut yang tercela adalah jika
sampai mengorbankan sebagian prinsip beragama dan mendiamkan kemungkaran tanpa
adanya pengingkaran minimalnya dengan hati.
Semoga
Allah senantiasa menganugerahkan kepada kita tutur kata yang baik dan akhlaq
yang mulia. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan
menjadi sempurna.
Dakwah tentang ribâ dengan
kalimat yang menabrak norma kesantunan dan keadaban tidak akan pernah
melahirkan solusi untuk bekal instropeksi. Akan tetapi hanya melahirkan
tuduhan sumber kegaduhan.
Kepada
sahabat-sahabat praktisi LKS, ditengah berbagai tuduhan yang datang dari
radikal kiri, radikal kanan maupun radikal bebas, tetaplah semangat untuk
menjalankan bisnis keuangan syariah. Jika nampak kekurangan dari pelaksanaan khususnya pemenuhan
aspek syariah, lapangkanlah dada untuk tetap berusaha melakukan perubahan
dengan cara-cara yang benar. Perubahan yang Anda lakukan boleh jadi tidak
dilihat Dunia, akan tetapi Allâh subhânahu wa ta’âla Maha Melihat.
Kepada
sahabat-sahabat yang sedang menghadapi permasalahan dengan LKS, saya mengerti posisi Anda
karena saya pun juga beberapa kali bermasalah dengan LKS. Semoga Allâh subhânahu wa
ta’âla melapangkan dada kita dalam menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi,
sehingga kita terhindar dari mencaci sesuatu yang belum kita pahami secara
utuh. Semoga ada jalan tengah yang saling menguntungkan dalam permasalahan
kita.
Kepada sahabat-sahabat
yang concern mengkritisi LKS ; Jika ada pemahaman dari ‘Ulama yang melarang suatu transaksi, maka hindari sikap mengkultuskan pemahamannya-lah yang paling shahih (kuat dan benar) sementara pemahaman ‘ulama lain syubhat. Sebab, Islam bukanlah manhaj olah raga yang
harus selalu diselesaikan dengan predikat paling kuat dan paling-paling lainnya.
Ikuti dengan baik atau Tinggalkan tanpa hardik. Rubah dengan hati atau Diam tanpa caci. Itulah cara yang
baik dalam menyikapi perbedaan. Itulah cara yang baik agar kesucian hati tetap
terjaga di tengah perbedaan yang ada. Dakwah untuk mencegah kemungkaran jangan
sampai menimbulkan kemunkaran lain.
“...jadi tidak ada yang tidak dosa diantara kita, semuanya pernah berdosa. Dan ada dosa yang lebih
berat lagi adalah dosa hati. Penyakit Hati. Dosa di dalam hati ini lebih gede
daripada urusan dhazir. Zina itu dhazir busuk kotor hina, makan riba itu dzahir
busuk kotor hina. Jadi kalau ada orang yang makan riba itu memang busuk kotor,
tapi jangan sampai kita merasa bersih juga jangan-jangan hati kita kotor,
pendengki, pendendam segala macem yaa...” [Tausiyah Buya Yahya hafizhahullâh tentang Hukum Bank
Konvensional https://www.youtube.com/watch?v=TniqhrDGrPY
pada menit 2:26 – 3:02]
Pengakuan Seorang Santri
Penulis berterima kasih kepada asâtidz/ah Pondok Pesantren Dârul Muttaqien (Parung
Bogor) yang telah mengajari makna “Bersatu
dalam Aqidah, Toleransi dalam Khilafiyah, Berjamaah Dalam Ibadah” dan baru dipahami maksudnya
setelah turun bermasyarakat.
Penulis berterima kasih kepada asâtidz/ah di Fakultas
Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Islamic Economics and Finance
Universitas Trisakti, baik yang aktif di Dewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas
Syariah, Lembaga Keuangan Syariah, Konsultan, Asosiasi Pengacara Syariah dan lainnya. Saya memiliki kesan terhadap asâtidz/ah, bahwa
asâtidz/ah tidak pernah
berambisi
mengajak semua umat Islam untuk mengikuti pendapat yang asâtidz/ah simpulkan dari analisis dalil. Atas
pembinaan, koreksi dan masukan asâtidz/ah kepada penulis, jazâkulmullâh khairal jazâ.
Wallâhu a'lam
Wallâhu Muwaffiq ila Aqwam al-Tharîq
baca juga :
Bank Syariah Dihujat
https://irham-anas.blogspot.co.id/2017/11/bank-syariah-dihujat.html
Sohib dan Solmed Punya Cerita
https://irham-anas.blogspot.com/2018/11/sohid-dan-solmed-punya-cerita.html
Cahaya ; Refleksi tentang Liberalisasi dan Islam
https://irham-anas.blogspot.co.id/2017/11/cahaya.html
Sharia Business Intelligence
https://irham-anas.blogspot.co.id/2017/11/sharia-business-intelligence.html
baca juga :
Bank Syariah Dihujat
https://irham-anas.blogspot.co.id/2017/11/bank-syariah-dihujat.html
Sohib dan Solmed Punya Cerita
https://irham-anas.blogspot.com/2018/11/sohid-dan-solmed-punya-cerita.html
Cahaya ; Refleksi tentang Liberalisasi dan Islam
https://irham-anas.blogspot.co.id/2017/11/cahaya.html
Sharia Business Intelligence
https://irham-anas.blogspot.co.id/2017/11/sharia-business-intelligence.html
Comments
Post a Comment